Kabupaten Fakfak – Peran Oknum TNI Seorang oknum TNI dibenarkan terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta atau MIP (37).
Sebelumnya korban menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (19/8/2025).
Kemudian ia ditemukan tak bernyawa Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025).
Terungkap ternyata seorang oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus ini.
Oknum TNI ini berpangkat kopral dua (Kopda) berinisial FH atau F.
Hal itu dipaparkan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm), Donny Agus Priyanto.
Baca Juga : Kesbangpol Serahkan SK 9 Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus ke Dirjen Otda

Kopda FH yang menjadi tersangka berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny.saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
“(Tetapi) saat kejadian tersebut statusnya (Kopda FH) sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkapnya.
Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, satu di antara pelaku penculikan, mengungkapkan kronologi versi mereka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.
Bermula saat Eras menerima telepon dari FH pada Senin (18/8/2025).
Dalam panggilan itu, FH menawarkan pekerjaan dan mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin wilayah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (19/8/2025).
Diketahui, keduanya telah saling mengenal.
“Eras sudah kenal sama F jauh sebelum kejadian dan F ini oknum aparat,” kata Agal saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Keduanya sepakat dan bertemu di sebuah kantin daerah Cijantung pukul 09.00 WIB untuk membahas pekerjaan yang dimaksud oknum tersebut.
Muhammad Ilham Pradipta atau MIP (37), Sebelumnya korban menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo.
Donny Agus Priyanto Kopda FH yang menjadi tersangka berperan sebagai perantara dengan mencari orang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
FH menawarkan pekerjaan dan mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin wilayah Cijantung, Pasar Rebo, sepakat dan bertemu di sebuah kantin daerah Cijantung pukul 09.00 WIB untuk membahas pekerjaan yang dimaksud oknum tersebut.















